Faktor Penghambat Pelayanan Publik Dalam Administrasi Negara Menurut Para Ahli

Belajar materi pelajaran pelayanan publik (Faktor penghambat pelayanan publik didalam Administrasi Negara)
Faktor penghambat pelayanan publik dalam administrasi negara menurut para ahli adalah sebuah topik pembahasan lanjutan yang akan di uraikan pada artikel ini, yang mana objek yang akan dijelaskan yakni mengenai apa saja faktor penghambat pelayanan publik didalam administrasi negara itu dengan berdasarkan dari pendapat serta teori dan konsep oleh beberapa para ahli di bidangnya.

Disamping faktor pendukung, terdapat juga faktor penghambat pelayanan. Pada artikel sebelumnya telah di jelaskan yakni sebuah pembahasan dan penjelasan dari faktor penghambat pelayanan publik dalam administrasi negara menurut para ahli mengenai.
Baca ini Faktor Pendukung Pelayanan Publik
Faktor Penghambat Pelayanan Publik Dalam Administrasi Negara Menurut Para Ahli
Adapun faktor penghambat dalam hal ini dapat memperlambat proses pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Dan berikut menurut Zeithmal (dalam Kurniawan, 2005:24), yang mengatakan bahwa terdapat 4 jurang pemisah yang menjadi kendala di dalam pelayanan publik yakni sebagai berikut:
1. Tidak tahu apa sebenarnya yang diharapkan oleh masyarakat. 
2. Pemberian ukuran yang salah dalam pelayanan masyarakat.
3. Keliru dalam penampilan diri dalam pelayanan itu sendiri.
4. Ketika membuat perjanjian terlalu berlebihan atau pengobralan. 
Adapun penjelasan lain menurut Moenir (2001:40) mengatakan bahwa adapun kemungkinan tidak adanya layanan yang memadai antara lain yakni seperti berikut ini : 

1. Tidak adanya atau kurangnya kesadaran terhadap tugas maupun kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya. 
2. Sistem, prosedur dan metode kerja yang ada, tidak memadai sehingga mekanisme kerja tidak berjalan sebagaimana mestinya.
3. Pengorganisasian tugas layanan yang belum serasi sehingga terjadi simpang siur penanganan tugas, tumpang tindih (over lapping) atau tercecernya suatu tugas karena tidak ada yang menangani. 
4. Pendapatan pegawai tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhan hidup meskipun secara minimum. 
5. Kemampuan pegawai yang tidak memadai untuk tugas yang dibebankan kepadannya. 
6. Tidak tersedianya sarana pelayanan yang memadai.
Baca juga Bentuk Pelayanan Publik
Demikian pembahasan mengenai Faktor Penghambat Pelayanan Publik Dalam Administrasi Negara Menurut Para Ahli.

Daftar Pustaka 
* Kurniawan, Agung. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan.
* Moenir, HAS. 2010. Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.