Materi Ekonomi : Teori Industri Menurut Para Ahli Dan Pengelompokannya

Materi Ekonomi : Teori Industri Menurut Para Ahli Dan Pengelompokannya
* Definisi Industri
Industri mempunyai dua arti, yang pertama dapat berarti himpunan perusahaan-perusahaan sejenis. Misalnya industri kosmetik yang berarti himpunan perusahaan-perusahaan penghasil produk-produk kosmetik. Kedua, industri dapat pula merujuk kesuatu sektor ekonomi yang didalamnya terdapat kegiatan produktif yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi.

** Pengertian Industri Menurut Para Ahli 
- Menurut Winardi (1998:181) Industri adalah usaha untuk produktif terutama dalam bidang produksi atau perusahaan tertentu yang menyelenggarakan jasa-jasa misalnya transport atau perkembangan yang menggunakan modal atau tenaga kerja dalam jumlah relative besar.
Badan pusat statistik (BPS) membedakan skala industri menjadi empat lapisan berdasarkan jumlah tenaga kerja per unit usaha yaitu:
  1. Industri besar, berpekerja 100 orang atau lebih
  2. Industri sedang, berpekerja antara 20 sampai dengan 99 orang 
  3. Industri rumah tangga, berpekerja kurang dari 5 orang.

- Dumairy (1996 : 110) Perluasan dan peningkatan sektor industri mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap peningkatan alokasi investasi (penanaman modal). Dengan adanya tuntutan peningkatan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi disektor industri diharapkan dapat menuju sasaran-sasaran yang akan dicapai yaitu dalam rangka menunjang pembangunan pada umumnya yang dapat menghasilkan devisa bagi negara. Pembangunan industri itu sendiri dilakukan secara terencana dan bertahap agar industri dalam struktur perekonomian dapat bertahan dengan baik.
Dalam pandangan umum, bahwa pembangunan industri  bertujuan untuk :
1. Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan atau hasil budidaya serta dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada khususnya.
3. Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional.
4. Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri.
5. Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri.
6. Meningkatkan penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan devisa melalui pengutamaan pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kepada luar negeri.
7. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dalam rangka pewujudan Wawasan Nusantara.
8. Menunjang dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.

- Menurut Sadono Sukirno Penciptaan kawasan perindustrian ditujukan untuk pembangunan industri di daerah guna mempertinggi daya tarik dari daerah tersebut, dengan harapan akan di peroleh manfaat sebagai berikut : 
  a. menghemat pengeluaran pemerintah untuk menciptakan prasarana
  b. untuk menciptakan efisiensi yang lebih tinggi dalam kegiatan industri-industri 
 c. untuk menciptakan perkembangan daerah yang lebih cepat dan memaksimumkan peranan pembangunan daerah dalam keseluruhan pembangunan ekonomi. Lebih lanjut dikatakan bahwa faktor yang lebih penting lagi yang mendorong usaha menciptakan kawasan perindustrian adalah besarnya keuntungan potensial yang akan diperoleh berbagai industri apabila fasilitas yang demikian disediakan kepada mereka.

Oleh sebab itu pengembangan kawasan perindustrian terutama dimaksudkan untuk memberikan lebih banyak perangsang kepada para penanam modal. Langkah tersebut akan mengurangi masalah mereka untuk menciptakan atau mendapatkan tempat bangunan, dan dapat mengurangi biaya yang diperlukan utuk mendirikan industrinya karena bangunan perusahaan dapat disewa atau di beli dengan biaya yang tidak terlalu mahal.

Kawasan perindustrian dapat menimbulkan pula berbagai jenis external aconomies kepada industri-industri tersebut. Dengan demikian adanya pertumbuhan industri dalam kawasan industri dapat mempertinggi efisiensi kegiatan industri tersebut.
Teori Industri Menurut Para Ahli Dan Pengelompokannya
*Definisi Indutri Kecil
  ** Pengertian industri kecil menurut para ahli
- Menurut Kartasapoetra, (2000) Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi lagi penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun industri dan perekayasaan industri.

- Menurut Hasibuan (2000), Pengertian industri dibagi ke dalam lingkup makro dan mikro.Secara mikro, pengertian industri sebagai kumpulan dari sejumlah perusahaan yang menghasilkan barang-barang homogen, atau barang-barang yang mempunyai sifat saling mengganti sangat erat. Dari segi pembentukan pendapatan yakni cenderung bersifat makro.Industri adalah kegiatan ekonomi yang menciptakan nilai tambah. Jadi batasan industri yaitu secara mikro sebagai kumpulan perusahaan yang menghasilkan barang sedangkan secara makro dapat membentuk pendapatan.

- Menurut Martin dalam Kartasapoetra (2000), Industri adalah kumpulan dari berbagai perusahaan (firm) yang memproduksi 
    a. Bahan mentah yang sama, 
    b. Proses produksi yang sama
    c. Hasil yang sama.
- Menurut Badan Pusat Statistik (2008) industri mempunyai dua pengertian: 
  a. Pengertian secara luas, industri mencakup semua usaha dan kegiatan di bidang ekonomi bersifat produktif. 
    b. Pengertian secara sempit, industri hanyalah mencakup industri pengolahan yaitu suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang setengah jadi dan atau barang jadi, kemudianbarang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih nilainya dan sifatnya lebih kepada pemakaian akhir.

- Dalam Undang Undang Perindustrian Nomor 5 Tahun 1984, disebutkan bahwa industri adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya termasuk kegiatan rancangan bangun dan perekayasaan industri. Di Indonesia, Industri dapat digolongkan ke dalam beberapa macam kategori. Mengenai hal ini akan diuraikan dalam judul materi berikutnya.

Misalnya saja, pada tahun 2002, Badan Pusat Statistik (BPS) membagi industri berdasarkan banyaknya tenaga kerja yang dimiliki sehingga terdapat 4 kelompok industri:
    1. Industri besar, memiliki tenaga kerja 100 orang atau lebih.
    2. Industri sedang, memiliki tenaga kerja antara 20–99 orang.
    3. Industri kecil, memiliki tenaga kerja antara 5–19 orang.
    4. Industri rumah tangga, memiliki jumlah tenaga kerja antara 1–4 orang.
- Menurut Teguh S. Pambudi, industri adalah sekelompok perusahaan yang bisa menghasilkan sebuah produk yang dapat saling menggantikan antara yang satu dengan yang lainnya.

- Menurut Hinsa Sahaan, industri adalah bagian dari sebuah proses yang mengolah barang mentah menjadi barang jadi sehingga menjadi sebuah barang baru yang memiliki nilai lebih bagi kebutuhan masyarakat.

- Menurut Wirasti dan Dini Natalia, industri diartikan sebagai pengolahan barang setengah jadi menjadi barang yang telah jadi sehingga dapat mendatangkan sebuah keuntungan bagi pelaksanaannya.
Itulah Materi Ekonomi mengenai Teori Industri Menurut Para Ahli Dan Pengelompokannya yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat.