Lembaga Sosial Dan Lembaga Negara | Lembaga/institusi, Organisasi Dan Pelembagaan

Lembaga sosial dan lembaga negara atau pengertian institusi/lembaga, organisasi dan pelembagaan adalah pembahasan yang akan saya uraikan pada artikel hari ini dengan dasar-dasar yang dikemukakan oleh para ahli sesuai dengan referensi atau sumber data yang ada. Jadi bagi sahabat yang membutuhkan artikel ini untuk sebagai syarat melengkapi tugas sekolah, kuliah bahkan untuk tugas akhir/ skripsi agar dapat bermanfaat dan dapat menjadikan sebuah referensi untuk kalian semua.

Di dalam Ensiklopedia sosiologi, lembaga diistilahkan dengan institusi dan berikut ini sebagaimana yang di definisikan oleh para ahli yakni sebagai berikut :

- Macmillan (dalam Saharuddin,2001:1) menyatakan bahwa institusi merupakan seperangkat hubungan-hubungan norma, keyakinan, dan nilai-nilai yang nyata yang terpusat pada kebutuhan-kebutuhan sosial dan serangkaian yang penting dan berulang.
- Sementara Adelman dan Thomas (dalam Saharuddin, 2001:1) mendefinisikan institusi sebagai suatu bentuk interaksi diantara manusia yang mencakup sekurang-kurangnya tiga tingkatan. 

a. Pertama
Tingkatan nilai kultural yang menjadi acuan bagi institusi yang lebih rendah tingakatannya.
b. Kedua
Mencakup hukum dan peraturan yang mengkhususkan pada apa yang disebut aturan main (the rules of the game).
c. Ketiga
Mencakup pengaturan yang bersifat kontraktual yang digunakan dalam proses transaksi. Dari ketiga tingkatan institusi ini menunjukan bahwa pada hierarki dari yang ideal hingga paling konkrit, dimana institusi yang paling rendah berpedoman pada institusi lebih tinggi tingkatannya.
Baca juga Definisi Organisasi Menurut Para Ahli
- Pengertian lain dari lembaga adalah pranata yakni menurut Koentjaraningrat (1994:16) lebih menyukai sebutan pranata dan mengelompokkannya kedalam delapan (8) golongan, dengan prinsip penggolongan berdasarkan kebutuhan hidup manusia yakni sebagai berikut:
1. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan yang disebut kinship atau domestic institutions.
2. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk pencarian hidup, memproduksi, menimbun dan mendistribusikan harta dan benda, yang disebut dengan economic institutions. 
3. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan seperti kebutuhan penerangan dan kebutuhan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna, dan disebut educational institutions.
4. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia, menyelami alam semesta sekeliling nya, yang disebut dengan scientific institutions.
5. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia menyatakan rasa keindahan dan untuk rekreasi, disebut dengan aesthetic and recreational institutions.
6. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang mana untuk berhubungan dengan tuhan atau dengan alam gaib, disebut dengan religion institutions.
7. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok secara besar-besaran atau kehidupan bernegara disebut political institutions.
8. Pranata-pranata yang mengurus kebutuhan untuk jasmaniah dari manusia, disebut somatic institutions.

- Hendropuspito (1989:63), menyebutkan bahwa institusi merupakan suatu bentuk organisasi yang secara tetap tersusun dari pola-pola kelakuan, peranan-peranan dan relasi sebagai cara yang mengikat guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.

Adapun unsur dasar yang melandasi sebuah institusi atau lembaga adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan sosial dasar
Kebutuhan sosial dasar terdiri dari sejumlah nilai material, mental dan spiritual yang pengadaannya harus terjamin, tidak dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor kebetulan atau kerelaan seseorang.
2. Organisasi yang relatif tetap
Dasar pertimbangannya mudah dipahami, karena kebutuhan yang hendak dilayani bersifat tetap.
3. Institusi merupakan organisasi yang tersusun atau terstruktur
Komponen penyusunnya terdiri dari pola-pola kelakuan, peranan sosial dan jenis-jenis antar relasi yang sifatnya kurang lebih tetap. Kedudukan dan jabatan yang ditempatkan pada jenjang-jenjang yang lebih ditentukan dalam struktur yang terpadu.
4. Institusi sebagai cara bertindak yang mengikat
Keseluruhan komponen yang dipadukan itu dipandang oleh semua pihak yang berkepentingan sebagai suatu bentuk cara hidup dan bertindak yang mengikat. Mereka menyadari bahawa kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam institusi harus sesuai dengan peraturan institusi. Pelanggaran terhadap norma-norma dan pola-pola kelakuan dikenai sanksi yang setimpal. Dalam institusi, keterikatan pada norma dan pola begitu penting bahkan diperkuat dengan sanksi demi tercapainya kelestarian dan ketahanan secara berkesinambungan.
Baca juga Definisi Struktural Dan Fungsional Di Dalam Organisasi
Kemudian seperti yang disampaikan Norman Uphoff (1986:9) menyatakan sangat sulit sekali mendefinisikan institusi, karena definisi intitusi sering dipertukarkan dengan organisasi. Institusi atau lembaga merupakan serangkaian norma dan perilaku yang sudah bertahan (digunakan) selama periode waktu tertentu untuk mencapai maksud/tujuan bernilai kolektif atau maksud-maksud yang bernilai sosial.

Dari berbagai definisi diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa lembaga atau yang disebut institusi bukan hanya organisasi/golongan tetapi juga merupakan aturan-aturan yang ada dimasyarakat, atau pola-pola tingkah laku yang berdasarkan pada aturan atau norma yang ada dan bersifat mengikat untuk mencapai tujuan bersama yang bernilai sosial. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, dalam beberapa pendefinisian lembaga selalu dikaitkan dengan organisasi didalamnya. Namun demikian terdapat beberapa pengertian organisasi yang membedakan pengertian lembaga.

- Seperti halnya yang disampaikan oleh Lubis dan Huseini (1987:1) beliau menyatakan bahwa organisasi sebagai kesatuan sosial dari kelompok manusia yang saling berinteraksi menurut pola tertentu, sehingga setiap anggota organisasi memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing yang sebagai satu kesatuan mempunyai tujuan tertentu dan mempunyai bentuk-bentuk yang jelas sehingga bisa dipisahkan secara tegas dari lingkungannya.

- Selanjutnya menurut Amitai Etzioni (1985:3), mengatakan bahwa masyarakat terdiri dari organisasi-organisasi, dimana hampir sepanjang hidup manusia dilaluinya dengan bekerja untuk kepentingan organisasi. Dengan demikian organisasi merupakan suatu unit sosial yang sengaja dibentuk dan dibentuk dengan penuh pertimbangan dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

* Perbedaan antara lembaga dan organisasi semakin terlihat, apabila dilihat dari tipe lembaga, menurut Uphoff (1986:8) tipe lembaga adalah sebagai berikut:
1. Lembaga yang bukan Organisasi
2. Organisasi yang bukan lembaga
3. Lembaga yang juga organisasi atau sebaliknya organisasi yang termasuk lembaga
Norma-norma yang ada di masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda.
Soekanto (2001:220) membedakan kekuatan mengikat norma-norma ini dengan empat pengertian, yaitu :
a. Cara (usage)
b. Kebiasaan (folkways)
c. Tata kelakuan (mores)
d. Adat istiadat (custom)
Kemudian Soekanto (2001:224) juga menjelaskan mengenai pelembagaan suatu norma pada sebuah organisasi dapat dilakukan apabila norma-norma itu telah diketahui, dipahami, ditaati, dan dihargai.

Norma yang ada disuatu organisasi apabila pada tingkatan diketahui anggotanya maka merupakan tingkat pelembagaan yang paling rendah. Tingkatan selanjutnya, yaitu dipahami dengan ukuran masing-masing anggota mengetahui hak dan kewajiban dan menjalankan organisasi sesuai dengan ketentuan organisasi. Indikator norma itu telah ditaati, dapat dilihat dari adanya peningkatan dari tahap pemahaman akan hak dan kewajiban yang mentaati segala ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya setelah norma tersebut masuk pada tingkat ditaati, maka norma itu akan berkembang dengan adanya penghargaan atas norma yang berlaku ditengah-tengah masyarakat atau organisasi.
- Sementara menurut Jhonson (dalam Soekanto,2001:197), proses pelembagaan suatu nilai atau norma dalam suatu sistem sosial paling tidak harus memenuhi 3 (tiga) syarat, yaitu :
1. Bagian terbesar dari warga suatu sistem sosial menerima norma tersebut
2. Norma-norma tersebut telah menjiwai bagian terbesar dari warga-warga sistem sosial tersebut
3. Norma tersebut bersanksi
Proses pelembagaan pada masyarakat sangat lama sekali dan merupakan hasil ciptaan manusia. Oleh karena proses kelembagaan merupakan hasil ciptaan manusia, maka menurut Sudrajat (dalam Soekanto, 2001:5) mengkategorikan sebagai “teknologi”. Sementara itu, teknologi yang diciptakan manusia dapat di identifikasikan menjadi 2(dua), yaitu yang bersifat materil dan teknologi bersifat organisatoris.

Teknologi yang bersifat organisatoris ini yang merupakan pengertian dari kelembagaan tersebut. Kelembagaan masyarakat yang merupakan teknologi tersebut memiliki peranan yang sangat besar dalam mengatur keserasian hidup manusia dengan manusia lainnya maupun dengan lingkungannya. Namun demikian, pada beberapa kasus banyak kelembagaan masyarakat lokal di pedesaan yang masih terkesan sangat tradisional bahkan kadang-kadang terlihat ganjil.

Sepintas tanpa mendalami maksud dan latar belakang yang mendorong terbentuknya suatu sistem kelembagaan, banyak pihak yang meremehkan peranan dari kelembagaan tersebut. Itulah yang dapat saya sampaikan mengenai Lembaga sosial dan lembaga negara atau pengertian institusi/lembaga, organisasi dan pelembagaan, lebih atau kurangnya dari kata-kata diatas, mohon dimaafkan dan dikoreksi jika terdapat kesalahan.

Sumber Data / Daftar Pustaka :
* Saharuddin, 2001. Nilai kultur inti dan institusi lokal dalam konteks masyarakat multi etnis. Bahan diskusi tidak diterbitkan. Depok : Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia
* Koentjaraningrat, 1994. Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
* Hendropuspito, 1989, Sosiologi Sistematik, Jakarta Kanisius
* Uphoff, Norman T. 1986. Local Institutional development, An Analytical Sourcebook with cases. West Hartford Conecticut : Kumarian Press
* Lubis, Hari dan Huseini, Martini. 1978. Teori Organisasi: suatu pendekatan makro, Jakarta, Pusat Antar Universitas Indonesia
* Etzioni, Amitai, 1985, Organisasi-Organisasi Modern, Jakarta, UI Press
* Soekanto, Soejono, 2001, Sosiologi sebagai pengantar, Jakarta. PT Raja Grafindo Persada