Partisipasi Politik Masyarakat Di Indonesia. Halo sahabat MB dimana pun anda berada, di bawah ini saya akan memaparkan tentang Partisipasi Politik Masyarakat Di Indonesia atau Pengertian dan Definisi Partisipasi Politik oleh Para Ahli. Sampai beberapa waktu yang lalu, hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik dan memberi suara atau menduduki jabatan pemerintah telah dibatasi hanya untuk sekelompok kecil orang yang berkuasa, kaya, dan keturunan yang terpandang.
Kecenderungan ke arah partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam politik bermula pada masa renaissance dan reformasi abad ke-15 sampai abad ke-17, abad ke-18, dan abad ke-19. Konsep partisipasi politik menjadi penting dan urgen pada masa demokrasi sekarang. Partisipasi politik dianggap sebagai prasyarat dari bangunan atau berkembangnya demokrasi.
Kecenderungan ke arah partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam politik bermula pada masa renaissance dan reformasi abad ke-15 sampai abad ke-17, abad ke-18, dan abad ke-19. Konsep partisipasi politik menjadi penting dan urgen pada masa demokrasi sekarang. Partisipasi politik dianggap sebagai prasyarat dari bangunan atau berkembangnya demokrasi.
=> Menurut Sherman dan Kolker (dalam Suryadi, 2007:128), partisipasi politik merupakan jalan bagi massa untuk mempengaruhi atau mengontrol pemerintah. Sehingga dalam proses mempengaruhi dan mengontrol pemerintah itu, dapat dalam berupa kelembagaan atau non kelembagaan.
Baca juga Definisi Partisipasi Masyarakat
=> Menurut Weiner (dalam Syarbaini, 2004 : 69) mengemukakan terdapat 5 (lima) penyebab timbulnya pergerakan ke arah partisipasi yang lebih luas dalam proses politik, yaitu sebagai berikut :
a. Modernisasi dalam segala bidang kehidupan yang menyebabkan masyarakat semakin banyak menuntut untuk ikut dalam kekuasaan politik.
b. Perubahan-perubahan struktur kelas sosial. Masalah siapa yang berhak berpartisipasi dan pembuatan keputusan politik menjadi penting dan mengakibatkan perubahan dalam pola partisipasi politik.
c. Pengaruh kaum intelektual dan komunikasi massa modern. Ide demokratisasi partisipasi telah menyebar ke bangsa-bangsa baru sebelum mereka mengembangkan modernisasi dan industrialisasi yang cukup matang.
Baca juga Tujuan Dan Jenis Partisipasi Masyarakat
d. Konflik antar kelompok pemimpin politik. Jika konflik antar elit, maka yang dicari adalah dukungan rakyat. Terjadi perjuangan kelas menentang melawan kaum aristocrat yang menarik kaum buruh dan membantu memperluas hak pilih rakyat.
e. Keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi dan kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah ini sering merangsang timbulnya tuntutan-tuntutan yang terorganisasi akan kesempatan untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik.
==> Pengertian Partisipasi Politik
==> Pengertian Partisipasi Politik
Sebagaimana diungkapkan oleh pakar ilmu politik Budiardjo (2008 : 367) partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan ini mencakup tindakan seperti :
a. Memberikan suara dalam pemilihan umum
b. Menghadiri rapat umum
c. Menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan
d. Mengadakan hubungan (contacting) dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya.
Baca juga Bentuk Partisipasi Politik
=> Menurut McClosky (dalam Budiarjo, 2008 : 367), menyebut partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum. Dalam hal ini, kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat lebih kepada peran serta masyarakat dalam pemilihan penguasa sebagai bentuk intervensi dari proses pembuatan kebijakan dari penguasa untuk masyarakat.
=> Kemudian Nie dan Verba (dalam Suryadi, 2007 : 129), mengemukakan partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan/atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka. Dalam hal ini, warga negara berperan penting dalam menseleksi pejabat-pejabat negara yang nantinya akan mengatur pemerintahan maupun tindakan-tindakan yang akan mereka ambil nantinya.
=> Menurut Hutington dan Nelson (dalam Budiarjo, 2008 : 368), bahwa partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual dan kolektif, terorganisir dan spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif.
=> Kemudian Nie dan Verba (dalam Suryadi, 2007 : 129), mengemukakan partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan/atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka. Dalam hal ini, warga negara berperan penting dalam menseleksi pejabat-pejabat negara yang nantinya akan mengatur pemerintahan maupun tindakan-tindakan yang akan mereka ambil nantinya.
=> Menurut Hutington dan Nelson (dalam Budiarjo, 2008 : 368), bahwa partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual dan kolektif, terorganisir dan spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif.
Baca juga Pembagian Tingkat Partisipasi Masyarakat
Dari pengertian mengenai partisipasi politik di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan partisipasi politik adalah adanya keterlibatan individu ataupun kelompok dengan secara sukarela sebagai warga negara dalam proses politik yang berupa kegiatan yang positif dan dapat juga yang negatif yang bertujuan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dalam rangka mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Itulah materi mengenai Partisipasi Politik Masyarakat Di Indonesia atau Pengertian Partisipasi Politik yang bisa saya berikan hari ini dan semoga bagi sahabat materi belajar (MB) yang sedang membutuhkan artikel ini untuk sebagai syarat melengkapi tugas sekolah, kuliah bahkan untuk tugas akhir/ skripsi agar dapat bermanfaat dan dapat menjadi referensi apa yang kalian cari.
Itulah materi mengenai Partisipasi Politik Masyarakat Di Indonesia atau Pengertian Partisipasi Politik yang bisa saya berikan hari ini dan semoga bagi sahabat materi belajar (MB) yang sedang membutuhkan artikel ini untuk sebagai syarat melengkapi tugas sekolah, kuliah bahkan untuk tugas akhir/ skripsi agar dapat bermanfaat dan dapat menjadi referensi apa yang kalian cari.
Sumber Data / Daftar Pustaka :
* Suryadi, Budi, 2007. Sosiologi Politik: Sejarah, Definisi dan Perkembangan Konsep. Yogyakarta: IRCiSoD
* Syarbaini, Syahrial, dkk, 2004. Sosiologi dan politik. Jakarta: Ghalia Indonesia
* Budiardjo, Meriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik Edisi Revisi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama