Kegiatan Produksi Dalam Ekonomi

Kegiatan produksi adalah pokok pembahasan utama yang akan dijelaskan secara lengkap pada artikel berikut. Adapun sub pembahasan tentang produksi yang akan dibahas didalam materi pelajaran Ekonomi yakni sebagai berikut :

1. Pengertian produksi.
2. Tujuan produksi.
3. Nilai guna suatu barang atau jasa.
4. Macam-macam kegiatan produksi.

Semoga pembahasan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan anda didalam mengetahui pengertian produksi, tujuan produksi, nilai guna suatu barang atau jasa serta macam-macam kegiatan produksi dan menjadi portal referensi tugas, skripsi maupun makalah bagi para pelajar di seluruh wilayah tanah air Indonesia maupun mancanegara.
Produksi, Perusahaan, Barang, Jasa, Ekonomi

Pengertian Produksi

Definisi produksi dalam arti sempit sering diartikan sebagai kegiatan untuk menghasilkan atau menciptakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan. Sedangkan makna produksi dalam arti luas diartikan sebagai kegiatan untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Produsen adalah orang yang melakukan kegiatan produksi. Untuk melakukan produksi, seorang produsen harus memperhatikan tiga hal yaitu seperti :

1. What
What artinya adalah apa saja barang yang akan diproduksi.
2. How
How artinya adalah bagaimana cara memproduksi barang tersebut.
3. For Whom
For whom artinya adalah untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Baca juga Kegiatan Konsumsi Dalam Ekonomi

Tujuan Produksi

Berikut ini adalah tujuan-tujuan dari kegiatan produksi yakni dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Menghasilkan barang dan jasa.
2. Mendapatkan keuntungan.
3. Mengganti barang yang rusak.
4. Mencapai kemakmuran.

Nilai Guna Suatu Barang atau Jasa

Nilai guna adalah nilai yang dapat digunakan dari memproduksi suatu barang atau jasa. Nilai guna suatu barang atau jasa dapat dikelompokkan menjadi empat bagian. Adapun #4 kelompok bagian nilai guna yang dimaksud adalah nilai guna berdasarkan bentuk, nilai guna berdasarkan tempat, nilai guna berdasarkan waktu dan nilai guna berdasarkan kepemilikan. Berikut penjelasan empat pengelompokan nilai guna tersebut.

1. Nilai guna berdasarkan bentuknya (From Utility)
Suatu barang akan menjadi tinggi nilai gunanya setelah melalui proses produksi. Contohnya adalah seperti sebatang kayu yang diolah menjadi kursi. Nilai guna kayu sebelum diolah menjadi kursi memiliki nilai yang rendah. Akan tetapi, setelah diproses menjadi kursi maka nilainya menjadi lebih tinggi dibandingkan sebelum diolah.

2. Nilai guna berdasarkan tempatnya (Place Utility)
Apakah anda pernah terfikirkan mengenai bagaimana letusan gunung berapi akan dapat membawa manfaat yang tinggi ? Contohnya adalah letusan gunung merapi yang terjadi di provinsi Jawa Tengah yang membawa jutaan meter kubik pasir. Bagi masyarakat sekitar gunung merapi tersebut, nilai guna pasir itu tergolong rendah, akan tetapi setelah pasir tersebut dibawa menuju perkotaan maka nilainya menjadi lebih tinggi.

3. Nilai guna berdasarkan waktu (Time Utility)
Pada saat musim kemarau, nilai guna jas hujan tergolong rendah. Hal tersebut dikarenakan orang tidak akan menggunakan jas hujan tersebut. Akan tetapi, jika musim hujan tiba maka jas hujan nilainya mengalami kenaikan dan menjadi lebih tinggi. Hal tersebut dikarenakan orang memerlukan jas hujan tersebut. Oleh karena itu, jas hujan akan memiliki nilai guna yang tinggi karena dipengaruhi oleh waktu.

4. Nilai guna berdasarkan kepemilikan (Ownership Utility)
Bagi seorang yang berprofesi sebagai petani, mempunyai cangkul atau traktor adalah hal yang sangat penting dalam menunjang kegiatan bertani. Cangkul dan atau traktor berguna / berfungsi bagi petani untuk mengolah tanah pertanian. Akan tetapi, nilai guna dari cangkul dan traktor menjadi rendah apabila barang tersebut dimiliki oleh seorang yang berprofesi sebagai fotografer. Hal tersebut berarti bahwa, berdasarkan kepemilikannya nilai suatu barang akan menjadi lebih tinggi.
Baca ini Pengertian, Jenis dan Faktor Pendirian Perusahaan

Macam-Macam Kegiatan produksi

Macam-macam kegiatan produksi dibedakan menjadi dua jenis. Adapun #2 macam jenis kegiatan produksi yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Berdasarkan manfaatnya
Berdasarkan manfaatnya kegiatan produksi dibagi menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut :

a. Produksi langsung
Produksi langsung adalah kegiatan produksi yang hasilnya dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia.

b. Produksi tak langsung
Produksi tak langsung adalah kegiatan produksi yang hasilnya tidak dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan, tetapi memerlukan proses atau waktu untuk dapat dinikmati.

2. Berdasarkan tujuannya
Berdasarkan tujuannya, kegiatan produksi dibagi menjadi tiga macam yaitu sebagai berikut:

a. Produksi ekonomis
Produksi ekonomis adalah kegiatan produksi yang bertujuan untuk menghasilkan barang sekaligus untuk memperoleh laba/keuntungan.

b. Produksi non ekonomis
Produksi non ekonomis adalah kegiatan produksi yang menghasilkan barang, tetapi tujuan utamanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat umum.

c. Produksi teknis
Produksi teknis adalah kegiatan produksi yang bertujuan untuk meningkatkan nilai guna suatu barang.

Demikian pembahasan mengenai kegiatan produksi dalam ekonomi.