#7 Pengertian Peran Menurut Para Ahli / Pakar

#7 pengertian peran menurut para ahli / pakar adalah pokok penjelasan yang akan diuraikan pada artikel dibawah ini. Konsep peran menurut beberapa para ahli ini juga akan membahas tentang pembagian peran. Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan.

Perbedaan antara kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan, keduanya tidak dapat dipisahkan karena yang satu bergantung pada yang lain dan begitu pula sebaliknya.

Pengertian Peran

Kata “peran” diambil dari istilah teater dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kelompok-kelompok masyarakat. Arti peran adalah bagian yang kita mainkan pada setiap keadaan dan cara bertingkah laku untuk menyelaraskan diri kita dengan keadaan. (Wolfman, 1992:10).
Setiap orang tentu memiliki peran masing-masing dalam suatu keadaan. Misalnya seorang Polisi lalu lintas (POLANTAS) memiliki peran menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas agar pengguna jalan tetap merasa aman dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Makna peran sendiri dapat dijalankan lewat beberapa cara yaitu :

1. Penjelasan historis menyebutkan, konsep peran semula dipinjam dari kalangan drama atau teater yang hidup subur pada zaman Yunani kuno atau Romawi. Dalam arti ini, peran menunjuk pada karakterisasi yang disandang untuk dibawakan oleh seorang aktor dalam sebuah pentas drama.
2. Penjelasan peran yang merujuk pada konotasi ilmu sosial, yaitu peran sebagai suatu fungsi yang dibawakan seseorang ketika menduduki suatu karakterisasi (posisi) dalam struktur sosial.
3. Penjelasan yang lebih operasional, menyebutkan bahwa peran seorang aktor adalah suatu batasan yang dirancang oleh aktor lain, yang kebetulan sama-sama berada dalam satu penampilan.
#Definisi peran merupakan seperangkat patokan, yang membatasi apa perilaku yang mesti dilakukan oleh seseorang, yang menduduki suatu posisi. (Suhardono, 1994:15)

Definisi peran menurut Soekanto (2009:212-213) adalah proses dinamis kedudukan (status).

Dalam sebuah organisasi setiap orang memiliki berbagai macam karakteristik dalam melaksanakan tugas, kewajiban atau tanggung jawab yang telah diberikan oleh masing-masing organisasi atau lembaga. Tugas-tugas tersebut merupakan batasan seseorang untuk melaksanakan pekerjaan yang telah diberikan berdasarkan peraturan-peraturan dari organisasi atau lembaga tersebut agar segala pekerjaan dapat tertata rapi dan dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap pegawainya.

Kemudian menurut Riyadi (2002:138) peran dapat diartikan sebagai orientasi dan konsep dari bagian yang dimainkan oleh suatu pihak dalam oposisi sosial. Dengan peran tersebut, sang pelaku baik itu individu maupun organisasi akan berprilaku sesuai harapan orang atau lingkungannya.

Peran juga diartikan sebagai tuntutan yang diberikan secara struktural (norma-norma, harapan, tabu, tanggung jawab dan lainnya). Dimana didalamnya terdapat serangkaian tekanan dan kemudahan yang menghubungkan pembimbing dan mendukung fungsinya dalam mengorganisasi. Peran merupakan seperangkat perilaku dengan kelompok, baik kecil maupun besar, yang kesemuanya menjalankan berbagai peran.

Sedangkan menurut Katz dan Kahn (dalam Mifta Thoha, 2002), integrasi organisasi merupakan peleburan komponen peranan, norma dan nilai. Peranan adalah serangkaian perilaku yang diharapkan dilakukan oleh seseorang yang ditentukan oleh karakteristik pribadi seseorang, perngertian seseorang tentang apa yang diharapkan orang lain kepadanya dan kemaunnya untuk mentaati yang telah menetapkan pengharapan tadi.

Kemudian menurut Dougherty & Pritchard (dalam Bauer, 2003: 55) teori peran ini memberikan suatu kerangka konseptual dalam studi perilaku di dalam organisasi. Mereka menyatakan bahwa peran itu melibatkan pola penciptaan produk sebagai lawan dari perilaku atau tindakan.

Lebih lanjut Dougherty & Pritchard (dalam Bauer, 2003: 56) mengemukakan bahwa relevansi suatu peran itu akan bergantung pada penekanan peran tersebut oleh para penilai dan pengamat (biasanya supervisor dan kepala sekolah) terhadap produk atau outcome yang dihasilkan. Dalam hal ini, strategi dan struktur organisasi juga terbukti mempengaruhi peran dan persepsi peran (role perception).

Begitu pula dengan organisasi atau lembaganya, setiap organisasi tentunya memiliki ketentuan-ketentuan terkait batasan apa saja yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan oleh organisasi yang bersangkutan tersebut. Sehingga masing-masing organisasi dapat bekerja berdasarkan tujuan yang telah ditentukan.

Pembagian Peran

Adapun pembagian peran menurut Soekanto (2001:242) peran dibagi menjadi 3 yaitu sebagai berikut :
1. Peran Aktif
Peran aktif adalah peran yang di berikan oleh anggota kelompok karena kedudukannya didalam kelompok sebagai aktifitas kelompok, seperti pengurus, pejabat dan lainnya sebagainya.

2. Peran Partisipatif
Peran partisipatif adalah peran yang diberikan oleh anggota kelompok kepada kelompoknya yang memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi kelompok itu sendiri.

3. Peran Pasif
Peran pasif adalah sumbangan anggota kelompok yang bersifat pasif, dimana anggota kelompok menahan dari agar memberikan kesempatan kepada fungsi-fungsi lain dalam kelompok sehingga berjalan dengan baik.

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa #pengertian peran merupakan suatu tindakan yang membatasi seseorang maupun suatu organisasi untuk melakukan suatu kegiatan berdasarkan tujuan dan ketentuan yang telah disepakati bersama agar dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya

Daftar Pustaka

Wolfman, Brunetta R. 1992. Peran Kaum Wanita. Yogyakarta: Kanisius.
Suhardono, Edy. 1994. Teori Peran, Konsep, Derivasi dan Implikasinya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Soekanto, Soejono. 2001. Sosiologi sebagai pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Thoha, Miftah. 2002. Pembinaan Organisasi: proses diagnosa dan intervensi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Bauer, Jeffrey C. 2003. Role Ambiguity and Role Clarity. Clermont: A Comparison of Attitudes in Germany and the United States.
Soekanto, Soerjono. 2009. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Edisi Baru Rajawali Pers.
Riyadi. 2002. Perencanaan Pembangunan Daerah Strategi Mengendalikan Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Jakarta: Gramedia.