Pengertian Sejarah Dan #6 Bentuk Peninggalan Sejarah

Pengertian sejarah dan 6 bentuk peninggalan sejarah adalah pokok pembahasan materi pelajaran sejarah yang akan dijelaskan dengan lengkap dan detail pada materi belajar berikut ini. Adapun point pembahasan mengenai definisi sejarah dan macam-macam bentuk peninggalan sejarah di Indonesia didalam belajar pendidikan sejarah yakni antara lain :

1. Definisi sejarah.
2. Sumber sejarah.
3. Bentuk-bentuk peninggalan sejarah.

Pengertian sejarah

Sejarah adalah suatu peristiwa yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu atau masa lampau yang berkaitan dengan kehidupan manusia. Seluruh kejadian-kejadian pada masa lalu dapat diketahui berdasarkan dari berbagai macam sumber-sumber sejarah.

Baca juga : Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli

Pengertian sejarah dan 6 bentuk peninggalan sejarah

Sumber sejarah

Dibawah ini terdapat 3 jenis sumber sejarah yang dapat digunakan untuk mengetahui peristiwa yang terjadi pada masa lampau yang diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Sumber lisan
Sumber lisan adalah suatu jenis sumber sejarah yang didapat berdasarkan dari cerita lisan (cerita yang diungkapkan) oleh para pelaku peristiwa bersejarah.
2. Sumber tertulis
Sumber tertulis adalah suatu jenis sumber sejarah yang didapat berdasarkan dari dokumen-dokumen, buku-buku, kitab-kitab, naskah kuno dan bukti tulisan lain.
3. Sumber benda
Sumber benda adalah suatu jenis sumber sejarah yang didapat berdasarkan dari benda-benda peninggalan sejarah, contohnya adalah seperti candi, prasasti, arca dan lain sebagainya.

#6 bentuk peninggalan sejarah

Terdapat enam bentuk peninggalan sejarah yakni berupa prasasti, candi, arca atau patung, karya sastra, benteng dan tugu atau monumen, penjelasan lengkapnya sebagai berikut :

1. Prasasti
Prasasti adalah bentuk peninggalan sejarah pada masa kerajaan-kerajaan di Indonesia yang berupa tulisan pada batu yang bernilai sejarah. Contoh prasasti adalah seperti prasasti Ciaruteun dari Kerajaan Tarumanegara dan prasasti Kedukan Bukit dari Kerajaan Sriwijaya.
Baca juga : Sejarah Kerajaan Sriwijaya
2. Candi
Candi adalah bentuk peninggalan sejarah yang berupa bangunan kuno yang dibuat dari batu sebagai tempat pemujaan serta sebagai tempat penyimpanan abu jenazah raja atau tokoh hindu dan budha pada zaman dahulu. Contoh candi adalah seperti Candi Prambanan dan Candi Borobudur di Jawa Tengah.

3. Arca atau patung
Arca adalah bentuk peninggalan sejarah yang berupa patung (ada yang terbuat dari bahan dasar batu dan juga ada yang terbuat dari bahan dasar perunggu. Contoh arca atau patung adalah seperti Arca Roro Jonggrang di Candi Prambanan, Arca Airlangga di Candi Belahan dan Arca Tribhuwana di Candi Arimbi.

4. Karya sastra
Karya sastra adalah bentuk peninggalan sejarah yang berupa hasil karya sastra yang ditulis oleh para pujangga atau para sastrawan pada masa lalu atau masa lampau. Contoh karya sastra adalah seperti Kitab Sutasoma dikarang oleh Mpu Tantular dan Kitab Negarakertagama dikarang oleh Mpu Prapanca.

5. Benteng
Benteng adalah bentuk peninggalan sejarah yang berupa bangunan yang sengaja dibuat untuk keamanan dan pertahanan pada saat waktu perang. Contoh benteng adalah seperti Benteng Fort de Kock di Sumatra Barat, Benteng Jagaraga di Bali, Benteng Duurstede di Saparua, Maluku dan Benteng Somba Opu di Sulawesi Selatan.

6. Tugu atau monumen
Tugu atau monumen adalah bentuk peninggalan sejarah yang berupa bangunan yang sengaja didirikan untuk memperingati suatu peristiwa atau suatu kejadian. Contoh tugu atau monumen adalah seperti Tugu Pahlawan di Surabaya, Tugu Proklamator di Jakarta, Monumen Yogya Kembali, Monumen Nasional (Monas) dan Monumen Pancasila Sakti.

Baca juga : Bentuk Peninggalan Bercorak Buddha

Demikian pembahasan mengenai pengertian sejarah dan 6 bentuk peninggalan sejarah.