Pengertian Bela Negara, Dasar Hukum, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Unsur Dan Contohnya

Pengertian bela negara, fungsi, tujuan, manfaat, unsur dan contohnya adalah pembahasan utama materi pelajaran pendidikan kewarnegaraan yang akan dijelaskan dengan lengkap dan detail pada materi belajar berikut ini. Bela negara adalah suatu rancangan yang telah tersusun oleh perangkat perundang-undangan dan juga oleh para petinggi dalam suatu negara mengenai patriotisme (sikap berani, pantang menyerah dan rela apapun demi bangsa dan negara) baik untuk individu, kelompok maupun semua komponen-komponen suatu negara didalam kepentingan untuk mempertahankan keberadaan dan keutuhan negara.

Kesadaran bela negara pada hakikatnya adalah kesediaan berbakti kepada negara dan berkorban membela negara. Pada pembahasan yang akan dijabarkan seputar bela negara berikut ini, akan dijelaskan beberapa point penting yang diantaranya adalah apa yang dimaksud dengan bela negara, pengertian bela negara menurut para ahli, definisi bela negara, arti bela negara, makna bela negara dan konsep bela negara serta fungsi, manfaat dan tujuan bela negara lengkap dengan unsur-unsur bela negara dan contoh bela negara.

Pengertian bela negara

Bela negara adalah suatu tekad keberanian, perilaku dan juga sikap dari warga negara yang dijalankan secara menyeluruh, teratur dan terpadu yang didasarkan serta dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjamin kelangsungan (eksistensi) hidup dari Bangsa dan Negara, sehingga dasar hukum bela negara sudah teratur oleh perundang-undangan.

Menurut laman Wikipedia, bela negara merupakan sebuah konsep yang tersusun oleh perangkat perundang-undangan dan para petinggi negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau komponen-komponen yang menyeluruh dari suatu negara didalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.

Pengertian Bela Negara, Dasar Hukum, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Unsur Dan Contohnya
Pengertian Bela Negara Dan Dasar Hukum Bela Negara

Pengertian bela negara menurut para ahli yakni Chaidir Basrie yang menyatakan bahwa bela negara adalah sikap, tekat dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan dan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara.

Dasar hukum bela negara

Landasan atau dasar hukum bela negara sudah diatur didalam perundang-undangan yakni diantaranya adalah Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) yang mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pasal 30 ayat (1) juga berbunyi yang mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.

Bela negara jika dilihat dari sudut pandang secara fisik, hal itu dapat memiliki makna sebagai upaya atau cara pertahanan dalam menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak-pihak yang mengancam atau dapat menggerakkan eksistensi negara. Sedangkan bela negara jika dilihat dari sudut pandang secara non-fisik, maknanya diartikan sebagai usaha untuk ikut serta dalam berperan aktif terhadap kemajuan bangsa dan negara baik dari segi moral, sosial, pendidikan maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa.

Suatu landasan konsep lainnya dari bela negara yaitu adanya terdapat wajib militer, dimana konsep wajib militer ini bersubyek pada tentang atau perangkat pertahanan negara lain, baik itu sebagai pekerjaan yang dipilih ataupun sebagai akibat oleh perencanaan tanpa sadar (wajib militer).

Fungsi bela negara

Terdapat beberapa fungsi bela negara yang diantaranya adalah antara lain yakni sebagai berikut :

1. Sebagai penjaga keutuhan wilayah negara.
2. Sebagai pertahanan negara dari suatu ancaman.
3. Sebagai panggilan sejarah.
4. Sebagai kewajiban masing-masing warga negara.


Tujuan bela negara

Adapun tujuan dan misi dari bela negara adalah antara lain sebagai berikut :

1. Mempertahankan berlangsungnya kehidupan berbangsa dan negara.
2. Menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara.
3. Melaksanakan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
4. Melestarikan budaya.
5. Melakukan perbuatan yang paling baik untuk bangsa dan negara.

Manfaat bela negara

Dibawah ini terdapat beberapa manfaat bela negara yang didapatkan adalah antara lain sebagai berikut :

1. Terbentuknya perilaku yang jujur, tegas, tepat dan peduli terhadap sesama.
2. Bisa menghilangkan sikap negatif seperti tidak disiplin, egois, malas, boros dan apatis.
3. Melatih kecepatan, ketangkasan dan ketepatan individu dalam melakukan aktivitas.
4. Lebih berbakti kepada agama, orang tua dan bangsa.
5. Terbentuknya iman dan taqwa pada Agama yang dianut oleh tiap individu.
6. Terlatihnya jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri ataupun kelompok.
7. Penanaman rasa kecintaan terhadap bangsa dan patriotisme yang sesuai dengan kemampuan diri.
8. Terbentuknya mental dan fisik yang tangguh.
9. Terbentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
10. Terbentuk sikap disiplin waktu, kegiatan dan pengaturan aktivitas lain.

Unsur-unsur dasar bela negara

Dalam proses pembelaan bangsa dan menjaga keutuhan negara, terdapat berbagai hal yang menjadi unsur penting yang diantaranya adalah antara lain sebagai berikut :

1. Cinta tanah air.
2. Rela berkorban kepada bangsa dan negara.
3. Meyakini bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara.
4. Mempunyai kemampuan awal bela negara.
5. Sadar untuk berbangsa dan bernegara.

Contoh bela negara

Dibawah ini terdapat beberapa contoh-contoh bentuk bela negara dalam kehidupan sehari-hari di zaman sekarang pada berbagai lingkungan yang diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Tepat waktu dalam membayar pajak di lingkungan negara.
2. Patuh terhadap peraturan hukum yang berlaku di lingkungan negara.
3. Menjaga keamanan kampung dengan bersama-sama di lingkungan negara.
4. Pelestarian budaya yang ada di lingkungan masyarakat.
5. Menciptakan susana rukun, damai dan aman terhadap masyarakat di lingkungan masyarakat.
6. Sadar untuk mentaati tata tertib sekolah di lingkungan sekolah.
7. Iman dan taqwa serta iptek di lingkungan sekolah menjadi meningkat.
8. Terbentuknya keluarga yang sadar hukum pada lingkungan keluarga.
9. Terciptanya suasana rukun, damai dan harmonis dalam keluarga pada lingkungan keluarga.

Demikian pembahasan mengenai pengertian bela negara, dasar hukum, fungsi, tujuan, manfaat, unsur dan contohnya. Semoga bermanfaat dan dapat dijadikan referensi informasi didalam mengetahui apa yang dimaksud dengan bela negara, pengertian bela negara menurut para ahli, definisi bela negara, arti bela negara, makna bela negara dan konsep bela negara serta fungsi, manfaat dan tujuan bela negara lengkap dengan unsur-unsur bela negara dan contoh bela negara.