Pengertian Air Minum Menurut Para Ahli

Pengertian air minum menurut para ahli yang akan diuraikan dibawah ini merupakan rangkuman singkat mengenai definisi, arti, makna, teori dan konsep para ahli atau pakar mengenai air minum yang sesuai dengan referensi buku yang telah dibaca. Air minum adalah esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Itu adalah zat yang diperlukan untuk menjaga fungsi tubuh, termasuk pencernaan, sirkulasi, dan suhu tubuh yang stabil.

Kalian dapat mengetahui judul buku, tahun terbit, pengarang dan penerbitnya seperti yang diberikan pada daftar rujukan pada bagian bawah tulisan ini. Kualitas air minum sangat penting karena air yang terkontaminasi dapat menyebabkan penyakit dan dampak negatif pada kesehatan. Untuk memastikan air minum yang aman, perlu mematuhi persyaratan kualitas air yang telah ditetapkan.


Pemantauan berkala dan pengujian kualitas air minum sangat penting untuk memastikan kebersihan dan keamanannya. Air minum yang bersih dan aman adalah hak dasar setiap individu, dan menjaga kualitasnya adalah tanggung jawab kita bersama.

Definisi air minum

Didalam peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 menerangkan bahwa pengertian air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung di minum. Kesimpulannya adalah air minum yakni jenis air yang telah melalui proses pengolahan atau yang alamiah, dan memenuhi persyaratan kesehatan sehingga bisa langsung dikonsumsi dengan aman.

Pengertian Air Minum
Air minum

Syarat penyediaan air minum

Menurut Joko (2010) menyatakan bahwa dalam penggunaan yang sangat luas dalam segala segi kehidupan dan aktivitas manusia, maka suatu penyediaan air untuk suatu komunitas harus memenuhi syarat yang diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Aman dari segi higienisnya.
2. Baik dan dapat diminum.
3. Tersedia dalam jumlah yang cukup.
4. Cukup murah atau ekonomis (terjangkau).

Parameter kualitas air minum

Adapun didalam persyaratan peraturan menteri kesehatan RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010 kualitas air yang digunakan sebagai air minum diantaranya adalah meliputi parameter wajib dan parameter tambahan. Untuk penjelasannya masing-masing dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Parameter wajib
a. Persyaratan fisik
Air yang berkualitas baik harus memenuhi persyaratan fisik yaitu tidak berasa, tidak berbau dan tidak berwarna (maksimal 15 TCU), suhu udara maksimum ± 3°c dan tidak keruh (maksimum 5 NTU).

b. Persyaratan mikrobiologi
Syarat air minum sangat ditentukan oleh kontaminasi kuman Escherchia coli dan bakteri coliform, sebab keberadaan bakteri Escherchia coli merupakan indikator terjadinya pencemaran kotoran manusia dalam air. Standar kandungan Escherchia coli dan total Bakteri coliform dalam air minum 0 per 100 ml sampel.

2. Parameter tambahan

a. Persyaratan kimia
Air minum yang akan dikonsumsi tidak mengandung bahan-bahan kimia (organik, anorganik, psetisida, desinfektan) melebihi ambang batas yang telah ditetapkan, sebab akan menimbulkan efek kesehatan bagi tubuh konsumen.

b. Persyaratan radioaktivitas
Kadar maksimum secara radioaktivitas dalam air minum tidak boleh melebihi batas maksimum yang diperbolehkan.


Demikian pembahasan mengenai pengertian air minum menurut para ahli, semoga uraian diatas dapat berguna sebagai informasi edukasi dalam mengetahui definisi, arti, makna, teori dan konsep para ahli atau pakar mengenai air minum, syarat penyediaan air minum dan parameter kualitas air minum.

Daftar pustaka
Joko, T. 2010. Unit Air Baku dalam Sistem Penyediaan Air Minum. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Permenkes, RI Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum. Jakarta.
Permenkes, RI Nomor 492/Menkes/ PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Jakarta.